DLH Cilacap Memantau Kualitas Air Sungai di 26 Titik

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilacap telah mengambil sampel air untuk diuji secara kualitas. Ini adalah bagian dari pemantauan lingkungan dan penghitungan indeks kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) hingga tahun 2025.
Menurut Dias Prihantoro, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Cilacap, sampel air diambil dari berbagai titik di sungai-sungai yang berada di Kabupaten Cilacap.
Menurut Dias, ada rencana untuk melakukan sampling pemantauan pada 26 titik sungai yang tersebar di Kabupaten Cilacap. Kegiatan tersebut sudah dimulai kemarin dan akan berlangsung hingga tanggal 28 Februari.
Setelah diambil sampelnya, air sungai akan dibawa ke laboratorium untuk dianalisis. Pada tahun 2024, indeks kualitas air di Kabupaten Cilacap masih dikategorikan sebagai sedang.
Meskipun hasilnya belum dirilis untuk semester ini karena masih dalam proses pengambilan sampel, tetapi menurut perkiraan kami, angka IKLH akan mencapai 64 pada tahun 2024 atau dalam kategori sedang.
Dias telah memaparkan bahwa mereka telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga pelestarian sungai di Kabupaten Cilacap.
Salah satu langkah yang kami lakukan adalah menanam dan memulihkan lahan-lahan kritis di daerah dataran tinggi. Kami bekerja sama dengan dinas kehutanan dan perusahaan Perhutani, serta melibatkan partisipasi masyarakat.
Selain itu, kami juga bertanggung jawab untuk memantau dan menegakkan hukum terhadap kegiatan atau usaha apapun yang mencemari sungai dengan limbah. Kami juga melakukan pemantauan secara rutin terhadap kualitas air untuk memastikan kebersihan dan keselamatan lingkungan yang terjaga.
DLH Cilacap akan terus berupaya menyebarkan informasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang air besar di sungai secara sembarangan.
Kami juga berkomitmen untuk terus menyuarakan dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membuang limbah sembarangan di sungai.