DLH Cilacap pastikan limbah infeksius dikelola dengan baik

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menegaskan bahwa limbah medis dan infeksius yang dihasilkan telah dikelola dengan baik untuk mencegah penyebaran COVID-19. Langkah preventif ini sangat penting bagi kesehatan masyarakat setempat.
Menurut Kepala DLH Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri, limbah medis dapat dibedakan menjadi dua jenis. Pertama, limbah dari rumah sakit dan klinik. Kedua, limbah infeksius yang berasal dari rumah tangga yang memiliki Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19. Pernyataan ini dikemukakannya di Cilacap pada hari Senin.
Sejak pandemi COVID-19 melanda, penanganan limbah medis di rumah sakit dan klinik tetap dilakukan seperti biasa yaitu melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Menurutnya, limbah medis dari rumah sakit dan klinik-klinik ini dikumpulkan dan diserahkan kepada pihak ketiga untuk diolah di tempat pengolahan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) di Bogor, Jawa Barat, atau Tangerang, Banten. Ini adalah proses yang diperlukan untuk memastikan bahwa limbah medis yang dihasilkan oleh fasilitas kesehatan tidak membahayakan lingkungan sekitarnya.
Namun, menurutnya, ada penanganan khusus untuk limbah rumah tangga sejak pandemi COVID-19 terjadi, terutama untuk rumah tangga dengan anggota yang sedang dalam pemantauan atau pengawasan.